Mengurai Biaya Perpanjangan SIM C 2026
Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih berlaku menjadi kewajiban bagi setiap pengendara di Indonesia. Untuk pengendara sepeda motor, SIM yang dibutuhkan adalah SIM C. Namun, biaya perpanjangan SIM C pada 2026 tidak hanya sebatas Rp75.000 seperti yang banyak diketahui.
Biaya-biaya yang Perlu Diperhatikan
Proses perpanjangan SIM C tidak hanya melibatkan biaya PNBP sebesar Rp75.000, tetapi juga meliputi beberapa komponen penting lainnya. Sebelum mengurus perpanjangan SIM, penting untuk mengetahui rincian biaya secara detail.
Rincian Biaya Perpanjangan SIM C
Berikut adalah rincian biaya yang perlu dipersiapkan dalam proses perpanjangan SIM C tahun 2026:
- Biaya Penerbitan SIM: Rp75.000
- Biaya Pemeriksaan Kesehatan: Rp35.000
- Biaya Tes Psikologi: Rp57.500 – Rp100.000
- Biaya Asuransi: Rp50.000
Jumlah total biaya perpanjangan SIM C bisa mencapai sekitar Rp260.000, tergantung dari pilihan tes psikologi yang diambil.
Jangan menunggu hingga SIM kedaluwarsa untuk melakukan perpanjangan. Lakukanlah proses perpanjangan lebih awal agar dokumen SIM tetap terjamin keabsahannya. Selain itu, pahami rincian biaya perpanjangan SIM C sejak dini untuk persiapan dana yang cukup.


