SIM C Baru 2026: Syarat, Biaya, dan Panduan Mendaftar
Surat Izin Mengemudi (SIM) C adalah dokumen penting bagi pengendara sepeda motor di Indonesia. Selain sebagai bukti kelayakan berkendara, SIM C menunjukkan bahwa pemiliknya telah memenuhi persyaratan yang berlaku. Untuk membuat SIM C baru pada tahun 2026, proses pendaftaran kini dapat dilakukan secara online atau langsung ke Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas).
Syarat Membuat SIM C Tahun 2026
Sebelum mengajukan pembuatan SIM C, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain:
- Usia minimal 17 tahun
- Dokumen administrasi: Mengisi formulir pendaftaran, KTP asli dan fotokopi, serta dokumen imigrasi bagi WNA
- Persyaratan kesehatan: Meliputi tes jasmani dan psikologi
- Lulus ujian teori dan praktik SIM
Cara Membuat SIM C Secara Online
Proses pendaftaran SIM C secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut:
- Unduh aplikasi dan daftarkan akun
- Lengkapi data pribadi dan lakukan pembayaran
- Ikuti ujian teori dan praktik secara online
- Ambil SIM C setelah lulus ujian praktik di Satpas terdekat
Cara Membuat SIM C Secara Offline
Bagi yang memilih mengurus SIM C langsung di Satpas, langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Datang ke Satpas
- Isi formulir pendaftaran dan lakukan pembayaran
- Ikuti proses identifikasi dan ujian teori serta praktik
- Ambil SIM C setelah dinyatakan lulus
Biaya pembuatan SIM C baru tahun 2026 adalah sekitar Rp175.000 hingga Rp200.000, termasuk tes kesehatan dan psikologi. Pastikan untuk mempersiapkan biaya tambahan sesuai ketentuan yang berlaku agar proses pembuatan SIM berjalan lancar.


