Bandar Sabu Masih Diburu Polsek Sunda Kelapa, Jakara Utara
Polisi Intensifkan Penyelidikan untuk Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika
Polsek Kawasan Sunda Kelapa, Jakarta Utara, tengah gencar melakukan pengejaran terhadap seorang bandar narkotika jenis sabu yang disebut sebagai PN. Bandar ini diduga menjadi pemasok barang kepada dua pengedar narkoba yang telah ditangkap sebelumnya. Selain itu, pihak kepolisian juga sedang mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Sunda Kelapa AKP Ery Suroto menjelaskan bahwa dua pengedar yang ditangkap sebelumnya, yakni MR dan WF, mengaku mendapatkan persediaan barang dari bandar berinisial PN yang berasal dari Cirebon. Dari keterangan WF, diketahui bahwa mereka berdua bekerja sama dalam mengedarkan narkoba dengan sistem gajian atau upah.
Pada Rabu tanggal 15 Juli, tersangka WF menerima sabu seberat 50 gram yang kemudian ia pecah menjadi 12 paket untuk didistribusikan ke jaringan yang mereka miliki. Kemudian, PN meminta WF untuk menempelkan barang haram tersebut di lokasi tertentu sebelum akhirnya ia mengambil sabu seberat 100 gram di Depok sebagai tugas selanjutnya.
Upah dari Aksi Kejahatan
Pelaku kriminal ini mengakui bahwa mereka mendapatkan upah sebesar Rp2 juta hingga Rp4 juta dari tindakan kejahatan yang mereka lakukan. Uang hasil penjualan narkoba ini biasanya dikirimkan melalui transfer aplikasi keuangan. Selain itu, para tersangka juga diberikan upah tambahan berupa sabu untuk keperluan pribadi mereka.
Sebelumnya, Polsek Kawasan Sunda Kelapa telah berhasil menangkap MR dan WF dengan barang bukti berupa 100 gram sabu siap edar. Kedua pelaku ditangkap di sebuah kontrakan di area Cakung, Jakarta Timur, pada tanggal 22 Juli.
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita 10 klip sabu seberat 1,95 gram, satu klip besar sabu 100,5 gram, satu klip sabu 4,94 gram, uang tunai Rp1,8 juta, dan uang tunai Rp64 ribu hasil penjualan narkoba. Tindakan tegas terhadap peredaran narkoba terus dilakukan guna menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari kejahatan terkait narkotika di Jakarta Utara.


