Saturday, August 15, 2026
HomeMetroPanduan Lengkap Perpanjang SIM Online 2026: Syarat dan Biaya

Panduan Lengkap Perpanjang SIM Online 2026: Syarat dan Biaya

Cara Mudah Perpanjang SIM Online: Syarat, Biaya, dan Panduan Lengkap

Jakarta (ANTARA) – Proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi lebih praktis karena kini dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Hal ini memudahkan masyarakat untuk memperpanjang SIM tanpa harus antre di Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas).

Perpanjangan SIM Secara Online

Bagi pemilik SIM yang ingin menghemat waktu, layanan perpanjangan SIM secara online menjadi pilihan yang tepat. Dengan persyaratan yang sudah dipenuhi, SIM baru dapat dikirim langsung ke alamat pemohon atau diambil di Satpas sesuai preferensi.

Cara Perpanjang SIM Online

Proses perpanjangan SIM online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri dapat dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri melalui Google Play Store atau App Store.
  2. Pilih menu perpanjangan SIM dan isi seluruh data dengan benar.
  3. Lakukan pembayaran biaya perpanjangan sesuai dengan petunjuk yang tersedia.
  4. Tunggu proses verifikasi dari petugas Satpas.
  5. Setelah selesai dicetak, SIM baru dapat dikirim atau diambil sesuai pilihan.

Syarat Perpanjangan SIM Online 2026

Sebelum mengajukan perpanjangan SIM, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

  • Foto e-KTP yang masih berlaku.
  • Foto SIM lama yang masih dalam masa berlaku.
  • Foto tanda tangan di atas kertas putih.
  • Pas foto dengan resolusi 480 x 640 piksel.
  • Hasil pemeriksaan kesehatan (RIKKES Jasmani) dan tes psikologi.

Biaya Perpanjangan SIM Online 2026

Biaya perpanjangan SIM online masih mengacu pada jenis SIM yang dimiliki, dengan rincian sebagai berikut:

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000

Selain biaya tersebut, dikenakan juga biaya tambahan seperti biaya layanan aplikasi dan ongkos kirim sesuai lokasi tujuan.

Dengan adanya layanan perpanjangan SIM online melalui Digital Korlantas Polri, masyarakat dapat memperpanjang SIM dengan lebih mudah, cepat, dan praktis. Pastikan semua persyaratan terpenuhi agar proses perpanjangan berjalan lancar dan SIM baru dapat segera digunakan.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer