Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP-IAI) mengapresiasi gagasan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk memanfaatkan sarana yang telah ada dalam program apotek desa/kelurahan. Menurut Ketua Umum PP-IAI Noffendri Roestam, tidak perlu adanya regulasi baru, melainkan penting untuk mengoptimalkan sarana yang sudah tersedia, seperti puskesmas, puskesmas pembantu, dan posyandu. Hal ini sebagai langkah mendukung program apotek desa/kelurahan yang diusung Presiden Prabowo Subianto.
Program apotek desa/kelurahan yang diatur dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih disambut baik oleh IAI. Dalam Inpres tersebut dijelaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih akan menyelenggarakan apotek desa/kelurahan di 80.000 desa/kelurahan di seluruh Indonesia untuk memberikan pelayanan kesehatan yang terjangkau.
PP-IAI memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk menjalankan program apoteker desa, antara lain dengan melibatkan Tugas Khusus Apoteker bagi fresh graduate. IAI juga mendorong program dikolaborasikan dengan puskesmas pembantu (pustu) dengan penambahan tenaga apoteker selain bidan dan perawat untuk menunjang program ini. Integrasi Layanan Primer juga diusulkan sebagai alat bantu bagi program apotek desa/kelurahan agar layanan kesehatan tidak lagi terpusat di kecamatan.
Selain itu, PP-IAI juga mendorong kolaborasi dengan BPJS untuk membuat nota kesepahaman (MoU) dengan pustu/apotek desa guna mendukung program tersebut. Program Obat Serbu yang pernah dilaksanakan oleh Indofarma diharapkan bisa dimulai kembali untuk menyediakan obat murah berkualitas tinggi bagi masyarakat. Dalam hal ini, BPOM juga diharapkan memberikan fasilitasi untuk kemaslahatan masyarakat.
Semua upaya ini diharapkan dapat mendukung dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di tingkat desa/kelurahan sesuai dengan visi pemerintah.








