Friday, September 11, 2026
HomeHukumKronologi Kasus Investasi Ruben Onsu: Tersangka

Kronologi Kasus Investasi Ruben Onsu: Tersangka

Ruben Onsu Tersangka Kasus Penipuan Investasi: Kronologi dan Penyidikan

Jakarta – Artis Ruben Onsu resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Penetapan status tersangka ini terjadi setelah proses penyidikan yang melibatkan pemeriksaan saksi termasuk ahli keuangan.

Kronologi Kasus Penipuan Investasi yang Menjerat Ruben Onsu

Kasus dimulai dari tawaran kerja sama bisnis Ruben Onsu kepada pihak lain untuk berinvestasi dalam bisnis jual beli produk. Pihak yang menjadi korban setuju untuk menanamkan modal dalam usaha Ruben dengan harapan mendapatkan keuntungan sesuai kesepakatan. Namun, ketika waktu yang ditentukan tiba, korban tidak menerima keuntungan seperti yang dijanjikan dan modal yang ditanamkan juga tidak dikembalikan.

Korban kemudian melaporkan masalah ini ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 22 Agustus 2025. Dalam laporan tersebut, pihak pelapor menggunakan inisial P dan korban menggunakan inisial DM. Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan pada 25 April 2026.

Penetapan Ruben Onsu sebagai Tersangka

Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan dan gelar perkara, polisi sepakat untuk menetapkan Ruben Samuel Onsu sebagai tersangka. Hal ini diumumkan langsung oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo pada Kamis, 20 Agustus 2026. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Ruben belum ditahan dan akan dipanggil untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga saat ini, Ruben Onsu dan kuasa hukumnya belum memberikan tanggapan resmi terkait penetapan tersangka ini. Proses hukum terkait kasus investasi ini masih berlangsung, dan nilai dana investasi serta kerugian yang dialami korban masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Oleh karena itu, status tersangka Ruben Onsu harus dipahami sebagai bagian dari proses hukum yang berjalan dan bukan sebagai putusan kesalahan yang telah final.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer