Pihak Kementerian Keuangan saat ini sedang mengajukan usulan kepada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara Indonesia) untuk mengambil alih pengelolaan PT Permodalan Nasional Madani (PNM). PNM merupakan anak perusahaan dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) yang sekarang menjadi bagian dari Danantara Indonesia. Usulan tersebut juga sudah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto dan mendapatkan sinyal dukungan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan bahwa usulan tersebut bertujuan untuk memperlancar penyaluran KUR (Kredit Usaha Rakyat). Purbaya berharap dapat menjadikan PNM sebagai bank besar dengan modal Rp200 triliun dalam waktu 5 tahun. Proses akuisisi PNM diharapkan dapat memberikan solusi terhadap kesulitan para pelaku UMKM dalam mendapatkan layanan kredit murah. Selain itu, rencana ini juga diharapkan dapat mengurangi biaya tinggi yang terkait dengan penyaluran KUR melalui perbankan. Jika usulan tersebut mendapat dukungan dari Komisi XI, maka rencana pengambilalihan PNM akan segera dieksekusi setelah dibicarakan lebih lanjut dengan Danantara. Namun, jika Danantara bersedia untuk membangun sendiri ekosistem pengembangan UMKM, maka Kementerian Keuangan tidak akan mengambil alih PNM. Purbaya menegaskan bahwa pihaknya akan mengikuti langkah terbaik sesuai dengan hasil diskusi dengan Danantara.


