Friday, February 13, 2026
HomeLenggang JakartaMinggu Ini! SIM Keliling Gratis di Jaktim & Jakbar

Minggu Ini! SIM Keliling Gratis di Jaktim & Jakbar

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya masih menyelenggarakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling hari Minggu ini di dua wilayah mulai pukul 08.00-12.00 WIB. Polda Metro Jaya mengumumkan gerai SIM yang berada di Jakarta Timur dan Jakarta Barat yang siap membantu warga dalam memperpanjang masa berlaku SIM mereka. Berbeda dengan wilayah lain di Kota Administrasi Jakarta yang tidak memiliki layanan ini. Sebelum mengunjungi lokasi perpanjangan dokumen SIM, pastikan persyaratan seperti fotokopi KTP, SIM lama yang masih berlaku, bukti pemeriksaan kesehatan, serta bukti tes psikologi melalui aplikasi Simpel Pol sudah dipersiapkan. Layanan mobil SIM keliling ini hanya berlaku untuk memperpanjang SIM golongan tertentu, yaitu SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik harus membuat permohonan SIM baru di lokasi yang telah ditentukan. Biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000 dan SIM C sebesar Rp75.000 sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tes psikologi dan tes kesehatan melalui aplikasi Simpel Pol.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer