Sunday, February 8, 2026
HomeLintas KotaPengembangan PBTJ untuk Menyokong Jakarta Menjadi Kota Global

Pengembangan PBTJ untuk Menyokong Jakarta Menjadi Kota Global

Penerapan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) di Jakarta Barat secara optimal merupakan langkah penting dalam mendukung transformasi kota menjadi kota global. Dengan kinerja PBJT sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), Jakarta dapat terus memperbaiki infrastruktur dan layanan publiknya. Undang-undang yang mengatur hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah mewajibkan setiap daerah untuk menerapkan peraturan pajak sesuai amanat yang ada.

Pemda Jakarta Barat telah mengeluarkan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk menyelaraskan sistem pajak daerah dan pusat. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pendapatan yang dihasilkan dari pelaku usaha dan konsumen akhir dapat dikelola dengan lebih baik demi kepentingan pembangunan kota.

Melalui penerapan PBJT, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk memastikan pembangunan kota terjadi dalam berbagai aspek, termasuk peningkatan kualitas hidup, pembangunan berkelanjutan, dan partisipasi masyarakat. Dengan memungut pajak pada jenis objek pajak yang telah ditetapkan, seperti makanan/minuman, tenaga listrik, jasa perhotelan, jasa parkir, serta jasa kesenian dan hiburan, Jakarta dapat mengoptimalkan pendapatan dan menjamin kesejahteraan masyarakatnya.

Diharapkan dengan penerapan PBJT, Jakarta akan terus menjadi kota yang ramah terhadap pelaku usaha, sementara masyarakat juga dapat menikmati fasilitas publik yang semakin baik dan beragam. Dengan demikian, Jakarta semakin mendekati visi sebagai kota global yang modern dan berkelanjutan.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer