Berkebun di lahan pekarangan dengan ukuran 3×5 meter dapat menjadi langkah praktis dalam memenuhi kebutuhan sayuran segar harian keluarga. Hal ini disampaikan oleh Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) Ahli Madya, BBPPMD Jakarta, Aria Bantar Dinarwan. Menurutnya, memanfaatkan lahan pekarangan adalah bentuk kontribusi dalam menciptakan ketahanan pangan keluarga. Lahan pekarangan bisa digunakan untuk berbagai jenis budidaya, seperti tanaman, peternakan, perikanan, dan lain-lain, dalam satu kesatuan pertanian terpadu.
Selain itu, Aria juga mendorong program di mana satu keluarga bisa memanfaatkan lahan pekarangan untuk pertanian terpadu. Dengan demikian, kebutuhan pangan sehari-hari dapat terpenuhi dan membantu mengatasi kemiskinan serta stunting. Implementasi konsep pertanian terpadu juga menjadi pilihan, di mana tanaman, peternakan, dan kolam ikan dapat digabungkan dalam satu lahan. Metode raised bed dan vertikultur digunakan untuk mengoptimalkan lahan yang berbatu, serta produksi telur, lele, dan pupuk kompos juga dapat dilakukan.
Di lahan yang memiliki kondisi berbatu, tanaman dengan akar pendek atau serabut seperti bayam, kangkung, dan daun bawang disarankan untuk ditanam. Selain itu, tanaman refugia seperti kacang panjang juga dapat dimanfaatkan karena menyediakan tempat tinggal bagi musuh alami hama. Penanaman beberapa tanaman hias juga dapat menjadi solusi dalam menjaga tanaman dari serangan hama penyakit. Dengan demikian, memanfaatkan lahan pekarangan tidak hanya untuk kebutuhan sehari-hari keluarga, tetapi juga sebagai upaya memanfaatkan ruang secara optimal serta mendukung ketahanan pangan keluarga.


