Kualitas udara di Jakarta pada Rabu pagi ini membaik berkat penegakan tegas terhadap kendaraan yang tidak lulus uji emisi. Indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta saat ini mencapai angka 70 dengan tingkat konsentrasi PM 2.5 Jakarta berada pada level 20 µg/m³. Hal ini membuat peringkat kualitas udara Jakarta berada pada indikator kuning, yang menunjukkan kualitas udara sedang bagi kelompok sensitif. Penegakan hukum terhadap kendaraan berat yang tidak lolos uji emisi seperti truk dan bus dianggap sebagai langkah konkret dalam mengendalikan pencemaran udara dari sumber bergerak di Ibu Kota. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus meningkatkan upaya untuk mengurangi sumber polusi di Jakarta guna menekan buruknya kualitas udara. Pada Selasa, Jakarta menduduki peringkat sebagai kota dengan kualitas udara tidak sehat di dunia dengan AQI mencapai 102 untuk partikel halus PM 2.5. Sebelumnya, kualitas udara di Jakarta bahkan pernah menduduki peringkat pertama sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia. Ini menunjukkan perlunya upaya terus-menerus dalam mengurangi polusi udara untuk menjaga kesehatan masyarakat Jakarta.
Penegakan Uji Emisi Jakarta Meningkatkan Kualitas Udara
RELATED ARTICLES


