Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth, mendorong BUMD Food Station untuk memberikan penjelasan transparan dan melakukan audit internal guna memastikan ketiadaan produk tak sesuai standar atau oplosan di pasaran. Menurut Kenneth, langkah ini penting untuk memastikan setiap produk dari Food Station telah memenuhi standar kualitas dan keamanan pangan yang ketat. Pengecekan dan verifikasi menyeluruh terhadap kualitas produk beras yang dipasarkan sangat ditekankan oleh Kenneth untuk menjaga kepercayaan publik.
Inisiatif ini bukan hanya sebagai upaya preventif, tetapi juga sebagai tanggung jawab moral untuk merespon kekhawatiran masyarakat akibat isu beras oplosan. Food Station, sebagai perusahaan umum daerah penyedia beras utama di DKI Jakarta, memiliki peran vital dalam melayani stok pangan di wilayah tersebut. Oleh karena itu, Kenneth mengimbau masyarakat agar memilih produk beras dari sumber yang terpercaya dan selalu memperhatikan label serta sertifikasi resmi.
Di sisi hukum, Kenneth menegaskan bahwa bermain-main dengan kualitas bahan pangan melanggar hukum serta dapat berakibat pada pidana 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp2 miliar. Dia juga meminta Food Station dan instansi terkait untuk segera melakukan pengecekan dan klarifikasi terbuka terkait isu beras oplosan. Kent juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan dugaan praktik kecurangan dalam penjualan beras untuk menjaga kualitas dan kepercayaan terhadap sistem distribusi pangan di Ibu Kota.


