Sunday, February 8, 2026
HomeLintas KotaWarga Kampung Bayam dihuni oleh pekerja JIS: Analisis Singkat

Warga Kampung Bayam dihuni oleh pekerja JIS: Analisis Singkat

Beberapa warga Kampung Susun Bayam (KSB) telah mulai menempati Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS) sesuai dengan komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta. Sebagian besar warga Kampung Bayam telah menandatangani kontrak untuk tinggal di HPPO di JIS sebagai wujud komitmen dari Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terhadap warga eks Kampung Bayam, seperti yang diungkapkan oleh Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Sosial Chico Hakim. Pada tanggal 29 Juli, 67 dari 126 kepala keluarga eks Kampung Bayam menandatangani kontrak dan menyetujui untuk tinggal di HPPO JIS dengan ketentuan tidak membayar sewa selama enam bulan dan mendapatkan akses bekerja dengan penghasilan sesuai Upah Minimum Regional (UMR) Jakarta. Menurut Chico, beberapa warga eks Kampung Bayam yang belum menandatangani kontrak sedang mempelajari kontrak tersebut namun diperkirakan akan segera menandatanganinya dan menempati HPPO JIS dalam beberapa hari ke depan. Kesepakatan mayoritas warga eks Kampung Bayam untuk tinggal di HPPO tersebut diwujudkan melalui penandatanganan kontrak antara warga eks Kampung Bayam dengan PT Jakpro. I Gede Adi Adnyana, Direktur Bisnis PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menjelaskan bahwa sebanyak 126 unit HPPO beserta fasilitas penunjangnya telah siap dihuni oleh warga eks Kampung Bayam. Adi juga menjelaskan bahwa warga eks Kampung Bayam yang tinggal di HPPO akan dibebaskan dari pembayaran sewa selama 6 bulan dengan harga sewa sebesar Rp1,7 juta per bulan. Adi menjelaskan bahwa dalam kontrak perjanjian tersebut, warga eks Kampung Bayam juga akan diberikan akses untuk berkebun dan budidaya ikan. Walikota Jakarta Utara Hendra Hidayat juga menyatakan bahwa isi kontrak HPPO telah memperhatikan aspirasi dan permintaan warga Kampung Bayam serta telah berkonsultasi dengan aparat penegak hukum, seperti Kepolisian dan Kejaksaan, sehingga memiliki dasar hukum yang kuat. Selain itu, pemindahan sekolah anak warga juga akan didukung pemerintah setempat.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer