Wednesday, April 15, 2026
HomeLintas KotaPenempatan Alat Pemantau Udara di Kepulauan Seribu: Langkah Pemkab yang Penting

Penempatan Alat Pemantau Udara di Kepulauan Seribu: Langkah Pemkab yang Penting

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu melalui Suku Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kepulauan Seribu telah memasang alat pemantau udara di empat pulau berpenduduk untuk memonitor kualitas udara di daerah tersebut. Langkah ini dilakukan guna memperkuat pengawasan terhadap kualitas udara di wilayah Kepulauan Seribu. Alat pemantau udara ini dipasang di empat pulau berpenduduk dengan titik pengukuran yang mencerminkan aktivitas karakteristik setiap pulau tersebut.

Masing-masing pulau memiliki karakteristik aktivitas yang berbeda, seperti aktivitas transportasi di Pulau Tidung, industri di Pulau Kelapa, permukiman padat di Pulau Panggang, dan pusat pemerintahan di Pulau Pramuka. Data yang dikumpulkan dari pengukuran ini menjadi dasar untuk menilai dampak aktivitas lokal terhadap kualitas udara di Kepulauan Seribu. Meskipun udara di Kepulauan Seribu dikenal relatif bersih, pemantauan terus dilakukan secara rutin dan ilmiah.

Alat pemantau udara yang dipasang merupakan “passive sampler” untuk parameter gas pencemar utama yaitu nitrogen dioksida dan sulfur dioksida. Setelah alat terpasang selama empat belas hari, sampel udara akan dikirim ke laboratorium untuk dianalisis, dengan hasil uji diperkirakan keluar dalam satu hingga dua bulan. Data dari dua tahap pengukuran ini akan digunakan sebagai dasar perhitungan Indeks Kualitas Udara (IKU) yang menjadi bagian dari Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) DKI Jakarta.

Pada tahun 2024, Kepulauan Seribu mencatat nilai IKU tertinggi di Jakarta, menandakan kualitas udara yang sangat baik dibanding daerah lain. Meskipun metode “passive sampler” memerlukan waktu analisis laboratorium, masyarakat tetap dapat memantau kondisi udara secara real-time melalui Stasiun Pemantau Kualitas Udara Ambien (SPKU) milik Pemprov DKI Jakarta. Informasi kualitas udara dapat diakses melalui situs udara.jakarta.go.id atau aplikasi JAKI. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan informasi tersebut untuk menjaga kesehatan dan lingkungan di sekitar mereka.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer