Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta, sedang giat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan membangun dua Tempat Pemakaman Umum (TPU) di wilayah kepulauan tersebut. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Fadjar Churniawan, menyampaikan bahwa pembangunan TPU di Pulau Karya dan Pulau Tidung dimulai dengan peletakan batu pertama. Hal ini sebagai upaya untuk menyediakan sarana yang representatif bagi masyarakat dan juga bentuk nyata dari peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Kepulauan Seribu.
Renovasi TPU di Pulau Karya sedang dilakukan setelah sekian lama tidak ada pembangunan, dengan harapan melibatkan masyarakat setempat dalam tenaga kerja maupun masukan selama proses pembangunan berlangsung. Pembangunan TPU di Pulau Karya diperkirakan akan berlangsung selama 180 hari kerja, dimulai dari 28 April hingga 25 Oktober 2025, dengan luas area penataan mencapai 406,54 meter persegi (m2). Sementara itu, pembangunan TPU di Pulau Tidung juga akan dilakukan dalam waktu yang sama.
Kepala Unit Kerja Teknisi (UKT) 2 Kabupaten Kepulauan Seribu, Sofyan, mengungkapkan bahwa TPU di Pulau Karya sudah berusia lebih dari tiga puluh tahun dan saatnya untuk diperbarui. Proyek ini menjadi wujud dari komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan sarana yang sesuai untuk kepentingan masyarakat setempat. Diharapkan, pembangunan dua TPU ini juga dapat melibatkan partisipasi aktif dari warga sekitar selama proses pembangunan.


