Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengidentifikasi sektor-sektor yang masih menampilkan potensi untuk mendapat pembiayaan dari perbankan pada tahun ini, antara lain industri pengolahan dan perdagangan besar. Data per Februari 2025 menunjukkan bahwa industri pengolahan masih mendominasi penyaluran kredit perbankan (15,69 persen) diikuti oleh perdagangan besar (14,98 persen). Meskipun demikian, kedua sektor tersebut terus menunjukkan perkembangan yang positif, dengan rasio kredit macet (NPL) yang stabil.
Berdasarkan data OJK, sektor manufaktur mencatat pertumbuhan kredit sebesar 11,46 persen year on year, dengan rasio NPL gross dan loan at risk yang terjaga. Hal ini menunjukkan sektor manufaktur memiliki potensi pertumbuhan yang signifikan, terutama dalam memenuhi kebutuhan konsumsi dan meningkatkan volume ekspor. Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, menegaskan bahwa perbankan perlu terus memantau kebijakan global untuk menjaga kompetitivitas produk ekspor Indonesia.
Tak hanya sektor manufaktur, industri non-migas juga dinilai memiliki prospek yang cerah ke depannya, terutama dalam pengembangan sektor semikonduktor. Potensi nikel sebagai bahan baku baterai lithium elektrik vehicle (EV) juga menjadi sorotan dalam pengembangan industri otomotif. Meskipun begitu, OJK mengingatkan perbankan untuk tetap waspada terhadap kondisi makroekonomi global dan domestik yang dapat mempengaruhi kualitas kredit.
Dalam upaya memajukan pembiayaan di berbagai sektor, OJK memberikan beberapa kebijakan prudensial yang dapat dimanfaatkan oleh perbankan, antara lain dalam penyaluran kredit manufaktur. Peran OJK sebagai pengawas perbankan turut memantau kondisi pasar yang terus berubah, baik secara global maupun domestik, untuk memberikan arahan kepada bank. Melalui analisis yang cermat, diharapkan perbankan dapat mengambil langkah-langkah yang tepat demi menjaga kestabilan kinerja industri dan memperkuat pembiayaan untuk pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.








