DKI Jakarta menempati peringkat 74 dalam Global City Index (GCI), tertinggal dari kota-kota lain di Asia Tenggara seperti Kuala Lumpur, Bangkok, Manila, dan Singapura. Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir mengungkapkan hal tersebut dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 Provinsi DKI Jakarta di Jakarta. Tomsi juga menyebut peringkat kota lain seperti Kuala Lumpur di posisi 72, Manila di posisi 70, Bangkok di posisi 45, dan Singapura di posisi 10.
Menurut Tomsi, peringkat Jakarta dalam GCI ini menurun selama enam tahun terakhir, menandakan ketertinggalan Jakarta dibandingkan dengan kota-kota global lainnya di Asia Tenggara. Untuk meningkatkan peringkat Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu memperhatikan sektor ekonomi, terkoneksi secara global, dan mengembangkan ekosistem “start-up” digital serta layanan publik. Selain itu, pembangunan kota yang layak huni dengan akses fasilitas kesehatan, pendidikan, dan perumahan yang terjangkau juga penting.
Upaya lain yang perlu dilakukan adalah pengembangan moda transportasi dan infrastruktur yang terkoneksi, menjaga lingkungan kota yang bersih dan nyaman, serta memaksimalkan mitigasi bencana seperti kontrol kualitas udara, pengendalian banjir, dan respons cepat terhadap bencana. Tomsi juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dan partisipasi pemerintah dalam penyusunan RPJMD dan RKPD agar pembangunan daerah berjalan sesuai rencana dan mewujudkan Jakarta sebagai kota global yang maju. Pelaksanaan RPJMD dan RKPD yang baik akan membantu mengukur kinerja dan capaian pembangunan secara akurat.


