Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta memberikan peringatan kepada warga agar memilih alat listrik yang sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) guna mencegah terjadinya kebakaran di rumah. Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Saepuloh, menekankan pentingnya memastikan bahwa peralatan listrik yang digunakan di rumah telah mengikuti standar SNI. Saepuloh juga menekankan bahwa seringkali masyarakat memilih peralatan listrik yang murah namun tidak standar, yang dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran. Selain itu, disarankan untuk tidak memasang steker secara bertumpuk, karena hal ini juga dapat menyebabkan korsleting listrik yang merupakan penyebab terbanyak kebakaran di Jakarta dalam dua tahun terakhir.
Menurut Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kebencanaan BPBD DKI Jakarta, kebakaran akibat korsleting listrik telah terjadi sebanyak 607 kali dari total 864 kejadian pada tahun 2023 dan 541 kali dari total 789 kejadian pada tahun 2024. Untuk mencegah kebakaran di rumah, warga juga disarankan untuk rutin memeriksa kondisi kabel di rumah dan segera menggantinya jika ditemukan kerusakan seperti kabel mengelupas. Selain itu, penting untuk memeriksa elpiji secara rutin, karena gas juga dapat menjadi penyebab kebakaran.
Ketua Sub Kelompok Pencegahan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta, Rian Sarsono, menekankan pentingnya warga memiliki alat pemadam api ringan (APAR) di rumah. Rian Sarsono menjelaskan bahwa kebakaran dapat berkembang dari api kecil menjadi besar dalam waktu singkat, sehingga peran masyarakat dengan APAR bisa membantu dalam memadamkan api sebelum petugas datang. Sebagai upaya pencegahan kebakaran di rumah, langkah-langkah tersebut dapat membantu mencegah terjadinya kebakaran dan menjaga keselamatan rumah tangga dari bahaya kebakaran.








