Monday, January 12, 2026
HomeBisnisMenteri ATR Ajak Pemda Kolaborasi untuk Pengadaan Tanah di Sulteng

Menteri ATR Ajak Pemda Kolaborasi untuk Pengadaan Tanah di Sulteng

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memberikan arahan kepada kepala daerah di Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk bekerjasama dalam pengadaan tanah di daerah tersebut. Kolaborasi ini adalah perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan penataan kembali sistem pertanahan di Indonesia dengan tiga prinsip utama, yaitu keadilan, pemerataan, dan kesinambungan ekonomi.

Menurut Nusron Wahid, penataan ulang sistem pertanahan diperlukan karena masih terdapat ketimpangan sosial dan ketidakadilan dalam kepemilikan tanah di Indonesia. Data menunjukkan bahwa 46 persen tanah di Indonesia masih dikuasai oleh 60 keluarga, baik dalam bentuk HGU maupun HGB. Di Sulawesi Tengah sendiri, terdapat 1,1 juta hektare tanah yang belum terdaftar, menawarkan peluang untuk HGU dan HGB yang perlu ditata ulang agar manfaatnya dapat dinikmati oleh masyarakat.

Selain itu, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A Lamadjido mengapresiasi kunjungan kerja Menteri ATR/BPN ke Sulteng yang membahas reforma agraria. Hal ini memberikan bimbingan dan arahan tentang pengelolaan tanah untuk masyarakat, HGU, dan HGB kepada kepala daerah di Sulawesi Tengah. Semua arahan dari Menteri ATR/BPN akan segera ditindaklanjuti untuk direalisasikan di daerah tersebut, termasuk pendaftaran 1,1 juta hektare tanah di Sulteng. Semua upaya kolaborasi ini bertujuan untuk menciptakan sistem pertanahan yang lebih adil, merata, dan berkelanjutan.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer