Pemerintah Indonesia telah mengambil beberapa langkah untuk mengantisipasi dampak dari kebijakan tarif dagang yang diberlakukan oleh Presiden AS Donald Trump. Langkah-langkah tersebut dilakukan sebagai upaya untuk melindungi ekonomi Indonesia dari dampak negatif yang mungkin terjadi akibat kebijakan tersebut. Upaya ini bertujuan untuk memastikan stabilitas ekonomi negara dan melindungi kepentingan para pelaku usaha di Indonesia. Langkah-langkah tersebut perlu diambil agar Indonesia dapat tetap bersaing dan tidak terlalu terdampak oleh perubahan kebijakan dagang global yang mungkin mempengaruhi ekonomi nasional.








