Pada Senin, 7 April 2025 pukul 05.00 WIB, pemerintah telah mengalokasikan anggaran ketahanan pangan sebesar lebih dari Rp155 triliun untuk tahun 2025. Langkah ini diambil untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian dan perikanan, serta memastikan ketersediaan pangan yang mencukupi bagi seluruh masyarakat. Keputusan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan ketahanan pangan nasional dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.








