Pembentukan Federasi Malaysia pada tanggal 16 September 1963 merupakan momen bersejarah yang melibatkan penyatuan beberapa entitas politik, termasuk Malaya, Singapura, Sarawak, dan Sabah. Proses penggabungan tersebut tidak terjadi secara instan, tetapi melalui serangkaian perundingan, konsultasi, dan pertimbangan politik dan ekonomi yang mendukungnya. Latar belakang proposal pembentukan Malaysia dimulai pada 27 Mei 1961, ketika Perdana Menteri Malaya, Tunku Abdul Rahman Putra Al-Haj, mengusulkan pembentukan Federasi Malaysia untuk mempererat kerja sama politik dan ekonomi antara beberapa wilayah. Usulan ini didukung oleh Perdana Menteri Inggris, Sir Harold Macmillan, yang melihat integrasi tersebut sebagai langkah menuju stabilitas di Asia Tenggara pasca kolonialisme. Sebagai bagian dari proses konsultasi, Komite Konsultatif Solidaritas Malaysia (Malaysia Solidarity Consultative Committee/MSCC) dibentuk dan pertemuan pertamanya diadakan di Singapura dua bulan setelah usulan awal dari Tunku Abdul Rahman.
Kunjungan penting terjadi pada 12 Agustus 1962, ketika para pemimpin dari Sarawak dan Sabah mengunjungi Malaya untuk lebih memahami gagasan pembentukan Malaysia. Kunjungan ini menjadi poin penting dalam proses keputusan Sarawak dan Sabah untuk bergabung dalam Federasi Malaysia. Untuk memastikan aspirasi masyarakat di kedua wilayah tersebut, Inggris dan Malaya membentuk Komisi Cobbold yang dipimpin oleh Lord Cameron Cobbold. Komisi ini bertugas melakukan jajak pendapat terhadap penduduk di Sarawak dan Sabah mengenai keinginan mereka untuk bergabung dengan Federasi Malaysia. Hasil temuan dari Komisi Cobbold menjadi landasan bagi Perjanjian Malaysia yang ditandatangani pada 9 Juli 1963 oleh Malaya, Inggris, Sabah, Sarawak, dan Singapura.
Sarawak dan Sabah memasukkan syarat khusus sebelum bergabung dengan Malaysia, yang terwujud dalam 18 butir persyaratan bagi Sarawak dan 20 butir persyaratan bagi Sabah. Syarat ini bertujuan untuk menjamin hak-hak serta otonomi masyarakat di kedua wilayah tersebut setelah bergabung dalam Malaysia. Pada 22 Juli 1963, Sarawak mencapai status pemerintahan sendiri dengan pembentukan Supreme Council yang dipimpin oleh Ketua Menteri pertama, Stephen Kalong Ningkan. Kemudian, pada 29 Agustus 1963, Yang di-Pertuan Agong menandatangani Deklarasi Malaysia, yang disetujui oleh Dewan Legislatif Sarawak pada 4 September 1963.
Menteri Pendidikan Malaysia, Khir Johari, membacakan Proklamasi Malaysia pada 16 September 1963 di Kuching, yang menandai resmi bergabungnya Sarawak dan Sabah dalam Malaysia. Sebagai bagian dari kesepakatan, Sarawak dan Sabah mendapatkan beberapa hak istimewa yang tidak dimiliki oleh negara bagian lain di Malaysia, termasuk kebijakan imigrasi khusus, agama resmi, bahasa resmi, dan hak adat pribumi. Meskipun proses bergabung dengan Malaysia tidak terlepas dari tantangan, terutama dari Indonesia yang menentang rencana tersebut, keputusan Sarawak dan Sabah untuk bergabung dilakukan setelah pertimbangan yang matang. Dengan adanya jaminan otonomi dalam berbagai aspek, Sarawak dan Sabah memilih untuk bergabung dengan Malaysia untuk mencapai kestabilan dan pembangunan yang lebih baik.







