Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), mengumumkan bahwa alokasi dana transfer ke daerah (TKD) pada tahun 2025 mengalami peningkatan menjadi Rp2,731 triliun dari sebelumnya Rp2,638 triliun pada tahun 2024. Peningkatan TKD Lombok Timur disebabkan oleh kenaikan dana alokasi umum (DAU) dari Rp1,462 triliun menjadi Rp1,567 triliun, serta dana bagi hasil (DBH) dari Rp106,56 miliar menjadi Rp182,6 miliar. Selain itu, dana alokasi khusus (DAK) nonfisik juga mengalami penambahan dari Rp526,38 miliar menjadi Rp561,74 miliar, namun dana desa dan insentif fiskal mengalami penurunan dari Rp287,05 miliar menjadi Rp281,83 miliar.
Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, berkomitmen untuk mempercepat penyerapan anggaran demi kemajuan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya kenaikan alokasi dana pada tahun 2025, diharapkan dapat mendukung percepatan proses pembangunan dan pelayanan demi mewujudkan Lombok SMART. Program penguatan sistem dan kapasitas pelayanan kesehatan menjadi prioritas utama dengan alokasi terbesar sebesar Rp79,503 miliar lebih. Semua upaya ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kehidupan masyarakat dan memajukan Lombok Timur ke arah yang lebih baik.








