Memasuki Oktober, masyarakat Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila setiap 1 Oktober. Peringatan ini kerap tertukar dengan Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada 1 Juni. Meski sama-sama berkaitan dengan Pancasila sebagai dasar negara, kedua tanggal tersebut merujuk pada momentum sejarah yang berbeda.
Hari Lahir Pancasila dan gagasan dasar negara
Hari Lahir Pancasila diperingati untuk mengenang pidato Soekarno dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1 Juni 1945. Dalam sidang itu, Soekarno menyampaikan gagasan mengenai dasar negara Indonesia sekaligus memperkenalkan istilah “Pancasila”.
Gagasan tersebut kemudian dibahas dan mengalami perubahan dalam proses perumusan dasar negara. Rumusan akhirnya tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang disahkan pada 18 Agustus 1945.
Pemerintah menetapkan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016. Keputusan presiden tersebut juga menetapkan Hari Lahir Pancasila sebagai hari libur nasional.
Karena itu, makna utama Hari Lahir Pancasila berkaitan dengan lahirnya gagasan Pancasila dalam rangkaian persiapan kemerdekaan dan pembentukan dasar negara Indonesia.
Hari Kesaktian Pancasila dan peristiwa 1965
Berbeda dari Hari Lahir Pancasila, Hari Kesaktian Pancasila diperingati pada 1 Oktober. Tanggal ini berkaitan dengan peristiwa Gerakan 30 September 1965 yang diikuti penculikan dan pembunuhan sejumlah perwira Angkatan Darat.
Peristiwa pada 30 September hingga 1 Oktober 1965 tersebut kemudian menjadi bagian penting dalam sejarah politik dan ketatanegaraan Indonesia. Hari Kesaktian Pancasila dikaitkan dengan upaya mengenang peristiwa itu sekaligus menegaskan Pancasila sebagai dasar negara.
Secara hukum, penetapan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila dituangkan dalam Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967 yang ditetapkan pada 27 September 1967. Keppres tersebut masih berstatus berlaku.
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila setiap tahun ditandai dengan pelaksanaan upacara. Salah satu lokasi yang memiliki kaitan erat dengan peringatan tersebut ialah Monumen Pancasila Sakti di Lubang Buaya, Jakarta Timur.
Mengapa kedua peringatan sering tertukar?
Kesamaan penggunaan nama Pancasila membuat Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila sering dianggap sebagai peringatan yang sama. Padahal, perbedaan waktunya mencerminkan latar sejarah masing-masing.
Hari Lahir Pancasila merujuk pada momentum ketika Soekarno menyampaikan gagasan dasar negara dalam sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945. Adapun Hari Kesaktian Pancasila berkaitan dengan peristiwa politik dan keamanan pada 30 September hingga 1 Oktober 1965, setelah Indonesia merdeka.
Dengan memahami perbedaan tanggal dan konteksnya, masyarakat dapat memperingati kedua hari nasional tersebut sesuai dengan makna sejarahnya: 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila dan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila.


