Tuesday, October 13, 2026
HomeHukumKronologi Jule Terseret Kasus Vape Etomidate hingga Direhabilitasi

Kronologi Jule Terseret Kasus Vape Etomidate hingga Direhabilitasi

Julia Prastini, yang dikenal sebagai Jule, diamankan polisi dalam pengembangan kasus peredaran cartridge vape yang diduga mengandung etomidate. Meski hasil pemeriksaan urine menunjukkan ia positif mengonsumsi zat tersebut, polisi tidak menetapkan Jule sebagai tersangka. Ia diposisikan sebagai pengguna atau korban penyalahgunaan dan akan menjalani proses asesmen untuk menentukan rehabilitasi.

Kasus bermula dari penemuan 27 cartridge vape

Pengungkapan kasus dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Polda Metro Jaya. Perkara itu bermula ketika polisi mengamankan dua perempuan berinisial RR dan RN di sebuah apartemen di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada Senin (14/9).

Dari pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan 27 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate. Penyidik kemudian menelusuri sumber barang tersebut hingga mengarah kepada seorang warga negara China berinisial XC.

XC selanjutnya diamankan di sebuah hotel di kawasan Kembangan. Dalam penggeledahan, polisi kembali menemukan 71 cartridge vape dengan model serupa. Dengan demikian, jumlah barang yang diamankan dalam pengungkapan awal kasus tersebut mencapai 98 cartridge.

Pengembangan penyidikan kemudian membawa polisi kepada sebuah paket yang dikirim untuk Jule. Paket itu diterima di sebuah apartemen di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Saat diperiksa, petugas menemukan satu cartridge vape yang juga diduga mengandung etomidate.

Jule kemudian dibawa ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk menjalani pemeriksaan. Jika digabungkan dengan barang bukti yang ditemukan dari RR, RN, dan XC, polisi mengamankan total 99 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.

Jule menjalani asesmen untuk rehabilitasi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan hasil pemeriksaan urine menunjukkan Jule positif mengonsumsi etomidate. Pernyataan itu disampaikan di Jakarta pada Sabtu (19/9).

“Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, yang bersangkutan (Jule) diketahui positif mengonsumsi etomidate,” kata Budi Hermanto.

Kepada penyidik, Jule mengaku baru menggunakan vape dalam dua hingga tiga minggu terakhir. Ia menyebut penggunaan tersebut dilakukan karena alasan pribadi untuk mengatasi stres.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Kharisma mengatakan Jule tidak diproses sebagai tersangka. Polisi menerapkan mekanisme restorative justice dan menempatkannya sebagai pengguna yang akan menjalani asesmen.

“Jadi Jule itu sebagai pemakai. Dan selanjutnya di-assessment dan kemudian akan nanti direhabilitasi,” ujar Michael pada Sabtu (19/9).

Proses asesmen dilakukan melalui Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) untuk menentukan langkah rehabilitasi yang akan dijalani Jule. Sementara itu, RR, RN, dan XC telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Polisi masih mendalami asal-usul cartridge vape, pola distribusinya, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peredaran barang yang diduga mengandung etomidate itu.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer