Gubernur Sumut Pertimbangkan Penyesuaian PKB untuk Pemerataan
Medan (ANTARA) – Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, tengah mempertimbangkan penyesuaian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berdasarkan pada penerimaan daerah sebagai upaya untuk pemerataan. Pertimbangan ini muncul dari kebijakan opsen PKB yang akan dialokasikan langsung kepada kabupaten/kota se-Sumut sesuai dengan potensi wilayah masing-masing.
Langkah Nyata Mendukung Pembangunan Daerah
Bobby menyatakan bahwa kota dengan jumlah kendaraan terbanyak seperti Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang akan menjadi penerimaan utama dari kebijakan opsen. Dengan demikian, kebijakan ini diharapkan dapat mendukung pembangunan daerah secara nyata.
Gubernur menjelaskan bahwa penyesuaian nilai PKB di daerah tertentu juga dapat menjadi dorongan untuk masyarakat Sumut agar lebih memilih untuk mendaftarkan kendaraan di daerah tersebut. Hal ini akan membuat penerimaan pajak kendaraan lebih merata antara daerah.
Pencapaian Realisasi Penerimaan PKB
Berdasarkan data Bapenda Provinsi Sumut, realisasi penerimaan PKB hingga Agustus 2026 mencapai 55,41 persen dari target sebesar Rp6,96 triliun. Bobby berharap agar capaian tersebut dapat meningkat menjadi 100 persen hingga akhir tahun dengan upaya yang lebih intensif.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI, Agus Fatoni, juga memberikan apresiasi terhadap inisiatif Pemprov Sumut dalam menginisiasi rapat koordinasi terkait peningkatan PAD. Ia menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk memacu penerimaan PKB ini.
Menurut Fatoni, masih terdapat banyak potensi penerimaan lain yang bisa dioptimalkan di Sumatera Utara seperti dana transfer pusat, BUMD, BLUD, BMD, tanggung jawab sosial perusahaan, dan alokasi anggaran kementerian/lembaga. Kolaborasi antara semua pihak diharapkan terus ditingkatkan untuk mencapai hasil yang maksimal.


