Gubernur Aceh Muzakir Manaf Mengusulkan Pengelolaan Migas di Lapangan Tangkulo South Andaman
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem telah resmi menyurati Presiden RI Prabowo Subianto mengenai pengelolaan minyak dan gas (migas) di Lapangan Tangkulo South Andaman. Surat tersebut berisi empat permintaan khusus yang bertujuan untuk memberikan yang terbaik bagi negara, terutama Aceh.
Permintaan Khusus dalam Surat Gubernur Aceh
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, menyatakan bahwa dalam surat tersebut, Gubernur Aceh menyampaikan empat poin penting. Surat tersebut telah diterima oleh Kementerian Sekretariat Negara pada 30 Juni 2026. Salah satu poin krusial yang diungkapkan adalah terkait dengan peninjauan dan revisi persetujuan rencana Plan of Development (PoD) I Lapangan Tangkulo Wilayah Kerja (WK) South Andaman.
Permintaan Terkait Pengelolaan Migas
Salah satu poin inti dalam surat Gubernur Aceh adalah penilaian terhadap besaran bagi hasil (split) yang dianggap sangat kecil (4 persen gas dan 6 persen minyak) bagi pemerintah dalam PoD I Lapangan Tangkulo WK South Andaman. Pemerintah Aceh mengusulkan untuk meninjau ulang besaran tersebut agar dapat dirasionalkan dengan kepentingan nasional dan Aceh.
Gubernur juga menyarankan skenario pengolahan gas mentah di darat (Onshore) pada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun untuk memanfaatkan infrastruktur yang telah ada. Selain itu, Gubernur berharap agar Presiden dapat mengarahkan Menteri ESDM untuk meninjau dan merevisi Persetujuan Rencana PoD I Lapangan Tangkulo pada Wilayah Kerja South Andaman.
Kawasan Andaman memiliki potensi besar dalam produksi gas dan kondensat. Lapangan gas Tangkulo diproyeksikan dapat memproduksi sekitar 300 MMSCFD gas dan sekitar 7.500 barel kondensat per hari. Pengolahan kondensat ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan berbagai industri hilir di daerah tersebut.
Berdasarkan penjelasan dari Nurlis Effendi, Gubernur Aceh Mualem sangat fokus untuk memberikan kontribusi terbaik dalam pengelolaan sumber daya migas di Aceh demi kemajuan wilayah tersebut dan juga kepentingan nasional.
Sumber: ANTARA News


