Lion Group Tetap Patuhi Kebijakan Pemerintah terkait Tarif Tiket Pesawat
Perusahaan penerbangan Lion Group menegaskan komitmennya dalam mengikuti kebijakan pemerintah terkait rencana pembahasan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk menjaga keberlanjutan industri penerbangan dan memastikan layanan transportasi udara tetap terjangkau bagi masyarakat luas.
Koordinasi Intensif dengan Pemerintah dan Pihak Terkait
Corporate Communications Strategic Lion Group, Danang Mandala Prihantoro, menyampaikan bahwa perusahaan terus menjalin koordinasi dengan regulator dan berbagai pemangku kepentingan. Hal ini bertujuan untuk merumuskan kebijakan yang dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPW) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) juga turut melakukan pembahasan mengenai TBA tiket pesawat bersama Kementerian Perhubungan, sebagai respons terhadap dinamika geopolitik global yang mempengaruhi harga energi dunia.
Mengutamakan Keseimbangan Antara Industri dan Pengguna Jasa
Lion Group menegaskan akan menghormati setiap keputusan yang diambil pemerintah terkait kebijakan tarif penerbangan, selama kebijakan tersebut mendukung kelangsungan bisnis penerbangan nasional. Perusahaan juga menilai pentingnya menjaga keterjangkauan tarif agar layanan transportasi udara tetap optimal bagi masyarakat.
Dalam langkah selanjutnya, Lion Group akan terus melakukan pembahasan teknis terkait kebijakan tarif dengan pemerintah dan pihak terkait. Dialog konstruktif diharapkan dapat mencapai kesepakatan yang mendukung baik industri penerbangan maupun kepentingan konsumen.
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, juga memastikan bahwa pembahasan tarif TBA tiket pesawat dilakukan secara bersama-sama dengan maskapai dan pemangku kepentingan. Langkah-langkah ini diambil sebagai respons terhadap dampak geopolitik global terhadap biaya operasional penerbangan.


