Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI telah memastikan kelaikan beberapa kapal milik PT Dharma Lautan Utama untuk melayani angkutan penumpang selama masa Lebaran 2026 di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). Hal ini dikonfirmasi oleh Kasubdit Pengukuran Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub, Alwan Rasyid, yang didampingi KSOP Banjarmasin, PT Dharma Lautan Utama (DLU), dan pihak terkait lainnya. Mereka melakukan pemeriksaan terhadap Kapal Motor (KM) Dharma Kartika II di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, pada Rabu malam.
Alwan menyatakan bahwa kapal tersebut sudah mengalami ramp check oleh tim gabungan di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin. Pemeriksaan dilakukan melalui inspeksi langsung di atas kapal yang mencakup aspek administratif, sistem peralatan keselamatan, dan operasional kapal. Tim juga berkomunikasi dengan seluruh awak kapal, mulai dari nakhoda hingga kru mesin.
Menurut Alwan, pemeriksaan terhadap awak kapal sangat penting untuk memastikan kesiapan sumber daya manusia (SDM) sebagai unsur keselamatan pelayaran. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kondisi kapal secara umum baik dan memenuhi persyaratan untuk beroperasi. Alwan berharap bahwa kondisi tersebut tetap terjaga hingga puncak angkutan Lebaran, karena kondisi kapal mencerminkan pengawasan dan sertifikasi keselamatan yang telah dilakukan oleh otoritas pelabuhan di daerah maupun pusat.
Sementara itu, Manajer Cabang PT Dharma Lautan Utama (DLU) Banjarmasin, Anton Wahyudi, menegaskan komitmennya untuk mewujudkan keselamatan pelayaran dalam melayani penumpang selama Lebaran 2026. Anton menyatakan bahwa pihaknya bersama Kemenhub dan KSOP Banjarmasin berkomitmen menjalani proses yang sangat ketat untuk memastikan keselamatan selama pelayaran.
Kemenhub juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap kapal penumpang akan terus dilakukan guna menjaga standar keselamatan angkutan laut nasional. Upaya edukasi dan insentif telah diutamakan demi meningkatkan keselamatan selama angkutan Lebaran 2026. Copyright © ANTARA 2026.


