Sunday, February 8, 2026
HomeBeritaReformasi Struktural Apindo: Kunci Peningkatan Lapangan Kerja

Reformasi Struktural Apindo: Kunci Peningkatan Lapangan Kerja

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menganggap bahwa penguatan reformasi struktural sangat penting untuk menghasilkan lapangan kerja formal yang lebih luas dan meningkatkan kualitas ketenagakerjaan di Indonesia. Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani, menyatakan bahwa tantangan ketenagakerjaan saat ini melampaui masalah pengangguran, melainkan juga melibatkan jumlah pekerja informal dan rentan yang memerlukan solusi kebijakan yang dapat berlangsung dalam jangka menengah dan panjang. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi yang terjadi selama ini belum sepenuhnya dapat menciptakan lapangan kerja formal yang memadai, sehingga menyebabkan meningkatnya jumlah pekerja informal dan pekerjaan yang rentan, terutama di sektor manufaktur yang dahulu menjadi sumber utama lapangan kerja yang layak. Kondisi ini menjadi kendala utama, di mana jumlah pekerjaan formal belum mampu mengejar pertumbuhan angkatan kerja baru setiap tahunnya.

Shinta menyoroti bahwa dalam satu dekade terakhir, ekonomi Indonesia hanya dapat menyerap sekitar dua hingga 4,5 juta tenaga kerja setiap tahun, sementara jumlah pencari kerja baru dan pengangguran yang ada mencapai sembilan hingga 12 juta orang setiap tahunnya. Sebagai tambahan, peran sektor manufaktur dalam menyediakan pekerjaan formal melemah, dengan sekitar 64 persen tenaga kerja sektor manufaktur saat ini berada dalam pekerjaan informal. Kontribusi sektor manufaktur terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional juga terus menurun, dari sekitar 23-24 persen menjadi sekitar 19 persen, seiring dengan berkurangnya daya saing industri dalam negeri.

Apindo juga mencatat bahwa kualitas pendidikan tenaga kerja Indonesia masih rendah, dengan sekitar 36,5 persen tenaga kerja hanya memiliki pendidikan hingga tingkat sekolah dasar. Menurut survei Apindo, lebih dari 60 persen pelaku usaha melihat bahwa persoalan terbesar terletak pada rantai pasok talenta dan ketidaksesuaian keterampilan dengan kebutuhan industri. Oleh karena itu, tanggapan kebijakan yang bersifat struktural diperlukan, mulai dari penyederhanaan regulasi, peningkatan daya saing biaya produksi, hingga penguatan industri hulu untuk mengurangi ketergantungan impor bahan baku.

Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan melakukan berbagai program peningkatan kualitas tenaga kerja yang terhubung langsung dengan kebutuhan dunia usaha dan industri. Program Magang Nasional, pelatihan vokasi yang diperluas, serta upaya reskilling dan upskilling melalui balai latihan kerja menjadi bagian dari strategi untuk meningkatkan serapan tenaga kerja formal. Shinta menekankan bahwa peningkatan keterampilan tenaga kerja harus sejalan dengan perkembangan industri agar pertumbuhan ekonomi dapat menciptakan lapangan kerja berkualitas dan berkelanjutan.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer