Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex), sebagai tersangka kasus korupsi yang merugikan keuangan negara. Meskipun nilai kerugian pastinya masih dalam proses penghitungan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), keduanya terancam dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa audit bersama BPK masih terus berjalan untuk menentukan angka kerugian total dalam kasus tersebut. Pihak KPK akan menyampaikan informasi terbaru tentang hasil akhir penghitungan kerugian negara dalam kasus kuota haji, yang saat ini sedang fokus pada pemeriksaan dan penyitaan barang bukti yang diperlukan.
Yaqut Cholil Qoumas lahir di Rembang pada 4 Januari 1975. Ia tumbuh di lingkungan religius Pondok Pesantren Raudhatut Thalibin sebagai putra dari K.H. Cholil Bisri, pendiri Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Yaqut merupakan Menteri Agama RI dalam Kabinet Indonesia Maju dari 23 Desember 2020 hingga 2024, serta Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor (2015–2020) dan anggota DPR RI dari Fraksi PKB. Yaqut menikah dengan Eny Retno dan memiliki empat anak.
Riwayat pendidikan Yaqut dimulai dari SDN Kutoharjo, SMPN 11 Rembang, hingga SMAN II Rembang. Selain pendidikan formal, ia juga mendapatkan bimbingan agama langsung dari ayahnya, seorang ulama. Yaqut melanjutkan studi ke Sosiologi Universitas Indonesia, meskipun tidak selesai. Selama kuliah, ia ikut mempelopori berdirinya PMII Cabang Depok.
Karier politik Yaqut dimulai sebagai Ketua DPC PKB Rembang, anggota DPRD Kabupaten Rembang, dan Wakil Bupati Rembang. Ia juga pernah menjadi Wakil Ketua DPW PKB Jawa Tengah, mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI, dan dilantik menjadi anggota DPR RI melalui mekanisme PAW. Yaqut juga sempat bertugas di Komisi VI dan Komisi II DPR RI sebelum dilantik sebagai Menteri Agama RI.
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, Yaqut memiliki kekayaan senilai Rp14.549.729.733 saat akhir masa jabatannya sebagai Menag RI. Kekayaannya termasuk tanah, bangunan, alat transportasi, mesin, harta bergerak lainnya, dan kas. Namun, ia juga memiliki utang sehingga total kekayaan bersihnya adalah Rp13.749.729.733. Total kekayaan meningkat sejak awal jabatannya sebagai Menag.


