Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2025 yang dilaporkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan peningkatan indeks literasi dan inklusi keuangan nasional dibandingkan dengan SNLIK 2024. Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, Ateng Hartono, merinci bahwa indeks literasi dan inklusi keuangan meningkat menjadi 66,46 persen dan 80,51 persen masing-masing dengan metode keberlanjutan. Di SNLIK 2024, indeks literasi dan inklusi keuangan sebelumnya tercatat 65,43 persen dan 75,02 persen. Penyajian data SNLIK 2025 dilakukan melalui metode keberlanjutan dan cakupan Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI), dengan indeks literasi dan inklusi keuangan nasional yang tercatat 66,64 persen dan 92,74 persen.
Metode keberlanjutan SNLIK 2025 mencakup lembaga jasa keuangan (LJK) sembilan sektor dan penyelenggara sistem pembayaran (PSP). LJK sembilan sektor tersebut melibatkan berbagai instansi seperti perbankan, pasar modal, lembaga pembiayaan, dana pensiun, dan sektor lainnya. Sedangkan PSP mencakup e-money, dompet digital, kartu kredit, QRIS, dan lainnya. Sementara itu, metode cakupan DNKI berlaku untuk lebih banyak sektor serta klasifikasi yang sesuai dengan indeks inklusi keuangan yang diterbitkan oleh DNKI.
SNLIK 2025 menggunakan sebaran sampling di 34 provinsi dan 120 kabupaten/kota, termasuk delapan wilayah kantor regional OJK. Jumlah responden mencapai 10.800 orang dengan rentang usia 15-79 tahun dan tingkat respons yang tinggi. Survei dilakukan dari 13 Januari hingga 11 Februari 2025 melalui wawancara tatap muka menggunakan CAPI (computer-assisted personal interviewing). Pendekatan data Susenas digunakan oleh DNKI dalam melakukan perhitungan indeks literasi dan inklusi keuangan, tanpa melaksanakan survei langsung. Pelaksanaan survei ini merupakan upaya untuk memantau dan meningkatkan literasi keuangan serta inklusi keuangan nasional yang terus berlangsung.


