Thursday, April 16, 2026
HomeFinansialInklusi Syariah dan Literasi: Tantangan di BPS

Inklusi Syariah dan Literasi: Tantangan di BPS

Badan Pusat Statistik (BPS) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2025 mengungkapkan bahwa indeks literasi dan inklusi keuangan syariah masih tertinggal dibandingkan dengan keuangan konvensional. Indeks literasi dan inklusi keuangan syariah hanya tercatat 43,42 persen dan 13,41 persen, sedangkan untuk keuangan konvensional mencapai 66,45 persen dan 79,71 persen. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan yang signifikan antara keuangan syariah dan keuangan konvensional.

Data tersebut menandakan tantangan inklusi keuangan syariah di Indonesia, di mana akses keuangan syariah perlu diperkuat meskipun literasi keuangan syariah sudah cukup baik. Meskipun literasi keuangan syariah mengalami peningkatan dari 39,11 persen pada SNLIK 2024 menjadi 43,42 persen pada SNLIK 2025, namun inklusi keuangan syariah masih terbatas dari 12,88 persen menjadi 13,41 persen dalam periode yang sama.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa peningkatan inklusi keuangan syariah merupakan pekerjaan rumah yang penting. Masyarakat diharapkan memiliki akses yang lebih merata terhadap layanan keuangan syariah di Indonesia. Untuk itu, OJK mendorong pelaku usaha jasa keuangan syariah untuk meningkatkan inovasi dan aksesibilitas ke layanan keuangan syariah, seperti memperbanyak agen Layanan Keuangan Tanpa Kantor (Laku Pandai) dan layanan ATM bank syariah.

Selain itu, OJK juga mendorong para pelaku usaha jasa keuangan syariah untuk mengembangkan ragam produk syariah yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan masyarakat. Tujuannya adalah agar produk yang ditawarkan sesuai dengan harapan dan kebutuhan konsumen. Upaya ini sejalan dengan komitmen OJK untuk terus meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah melalui kerja sama dengan pelaku usaha jasa keuangan syariah. Salah satu upaya yang dilakukan adalah penyelenggaraan kampanye Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) guna meningkatkan literasi dan keuangan syariah di masyarakat.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer