Mendorong UMKM Meraih SNI untuk Meningkatkan Daya Saing
Anggota Komisi VII DPR RI, Rycko Menoza, menyoroti pentingnya Standar Nasional Indonesia (SNI) dalam meningkatkan daya saing pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menurut Rycko, UMKM di Lampung perlu diberikan perhatian khusus untuk meraih SNI guna mendapatkan hak penggunaan tanda SNI bina-UMK.
Dalam keterangannya, Rycko menekankan peranan Badan Standardisasi Nasional (BSN) dalam membantu para pelaku UMKM memiliki standardisasi produk unggul. Hal ini penting untuk melindungi masyarakat dari masalah kesehatan dan keselamatan serta meningkatkan daya saing produk lokal maupun nasional, terutama dalam situasi sulit seperti pandemi COVID-19.
Sosialisasi terkait SNI diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pelaku UMKM akan pentingnya standardisasi dalam meningkatkan daya saing produk mereka. Direktur Sistem dan Harmonisasi Akreditasi BSN, Sugeng Raharjo, menjelaskan bahwa BSN aktif mendukung Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2022 terkait percepatan penggunaan produk dalam negeri dan produk UMK melalui SNI Bina UMK.
Dalam rangka memenuhi persyaratan SNI, BSN telah mengintegrasikan kebutuhan tersebut ke dalam Online Single Submission (OSS) untuk perizinan pelaku usaha mikro dan kecil. Dengan demikian, pelaku usaha UMK yang memenuhi syarat tertentu berhak menggunakan tanda SNI Bina UMK berdasarkan komitmennya untuk mematuhi standar tersebut.
Hal ini menunjukkan bahwa implementasi SNI tidak hanya penting untuk jaminan kualitas produk, tetapi juga untuk mendukung pertumbuhan dan daya saing UMKM di Indonesia. Dengan adanya regulasi dan dukungan yang jelas dari pemerintah melalui BSN, diharapkan UMKM dapat semakin berkembang dan bersaing secara sehat di pasar.


