PT Pembangunan Perumahan (PT PP) dan PT Wijaya Karya (WIKA) tengah menunggu keputusan final terkait rencana konsolidasi atau merger antara keduanya. Direktur Utama PT PP, Novel Arsyad, mengungkapkan bahwa proses merger sudah dilakukan dan saat ini mereka menunggu keputusan final dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Menurut Novel, langkah menuju merger antara PT PP dan PT WIKA sudah dilakukan dan prosesnya sedang berjalan. PT PP juga telah memutuskan untuk tidak membagikan dividen tahun ini, tetapi mengalihkan keuntungan untuk memperkuat keuangan dan struktur modal perseroan.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT PP, Agus Purbianto, menyatakan bahwa keputusan untuk memperkuat struktur permodalan dilakukan mengingat kondisi modal kerja yang cukup ketat, terutama di sektor konstruksi BUMN Karya. Hingga kuartal pertama tahun 2025, PT PP telah berhasil mencatatkan nilai kontrak baru sebesar Rp6,275 triliun, meningkat 32 persen secara tahunan.
Dengan pencapaian tersebut, PT PP telah melebihi target nilai kontrak baru hingga bulan Maret 2025 dan telah mencapai 21 persen dari target akhir tahun 2025. Selain itu, PT PP juga akan terus menjalankan arahan merger dengan PT WIKA dan menunggu keputusan final dari BPI Danantara terkait bisnis di sektor BUMN konstruksi.








