Pernikahan dalam Islam dianggap sebagai ibadah penting yang mengikat dua insan dalam ikatan suci. Meskipun perayaan pernikahan seringkali disertai pesta mewah, sebenarnya dalam Islam tidak diwajibkan untuk melakukan perayaan yang besar-besaran. Rasulullah SAW memang menganjurkan umatnya untuk mengadakan walimah, namun tujuannya bukanlah untuk menunjukkan kemewahan atau status sosial, melainkan untuk menyebarkan kabar pernikahan dan berbagi kebahagiaan.
Dalam Islam, adab dalam menggelar pesta pernikahan sangat ditekankan. Seharusnya walimah dilakukan dengan sederhana, sesuai kemampuan, dan tanpa membebankan diri. Rasulullah SAW sendiri pernah mengadakan walimah dengan hidangan yang sangat sederhana, seperti mentega dan kurma. Selain itu, Islam juga menekankan agar semua kalangan diundang dalam walimah, tanpa terjadi diskriminasi sosial.
Meskipun secara hukum mengadakan pesta pernikahan termasuk sunnah, namun dalam Islam menikah tidak harus selalu disertai dengan pesta mewah. Yang terpenting adalah niat yang tulus untuk menjalankan perintah Allah dan Rasulnya. Pelaksanaan walimah sebaiknya dilakukan dengan sederhana, sesuai kemampuan, dan tanpa berlebihan. Dengan demikian, pernikahan bisa menjadi ibadah yang membawa keberkahan bagi kedua mempelai.








