Pada tanggal 16-23 April, utusan dari Indonesia melakukan kunjungan ke Amerika Serikat (AS) untuk bernegosiasi tentang tarif ekspor. Indonesia dan AS menandatangani Non-Disclosure Agreement (NDA) dengan Kementerian Perdagangan AS sebagai tanda kelanjutan dari negosiasi tersebut. Kunjungan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat hubungan dagang antara kedua negara. Selengkapnya tentang pertemuan ini dapat dibaca di sumber link.








