Wednesday, November 19, 2025
HomeBisnisPenguatan Industri Alkes oleh Komisi VII DPR: Dorong Pertumbuhan Lapangan Kerja

Penguatan Industri Alkes oleh Komisi VII DPR: Dorong Pertumbuhan Lapangan Kerja

Penguatan industri alat kesehatan dalam negeri tidak hanya meningkatkan kemandirian bangsa, tetapi juga membuka peluang investasi dan menciptakan lapangan kerja baru. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, menyatakan hal ini sebagai langkah strategis dalam membangun kemandirian bangsa. Menyikapi langkah Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang mendorong pertumbuhan industri alat kesehatan lokal, Chusnunia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, industri, dan lembaga riset untuk mendorong inovasi serta pengembangan teknologi alat kesehatan. Dukungan penuh diungkapkan terhadap kebijakan dan regulasi yang memfasilitasi pertumbuhan industri alat kesehatan dalam negeri, demi meningkatkan ketahanan kesehatan nasional. Direktur Industri Permesinan dan Alat Mesin Pertanian Kemenperin, Solehan, juga menyatakan bahwa keberhasilan produk USG yang diproduksi secara mandiri menunjukkan bahwa industri dalam negeri siap bersaing di pasar global. Menurut data Sistem Industri Nasional (SIINas), saat ini terdapat 393 perusahaan alat kesehatan yang terdaftar dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Selain itu, tercatat sebanyak 2.505 sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) masih berlaku untuk produk alat kesehatan, dengan nilai TKDN berkisar 16,45% hingga 92,22%.Hal ini menunjukkan potensi industri alat kesehatan dalam negeri untuk terus berkembang dan berkontribusi dalam menciptakan lapangan kerja serta peluang investasi di Indonesia.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer