Saturday, January 24, 2026
HomeFinansialOJK Minta LJK Berhati-hati dalam Mengelola Risiko di Tengah Perlambatan Ekonomi

OJK Minta LJK Berhati-hati dalam Mengelola Risiko di Tengah Perlambatan Ekonomi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau lembaga jasa keuangan (LJK) untuk lebih berhati-hati dalam mengelola risiko guna mengantisipasi perlambatan ekonomi. Perlambatan ekonomi dapat berdampak signifikan terhadap kinerja LJK non-bank seperti dana pensiun dan asuransi. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi yang melambat dapat mengurangi imbal hasil investasi dana pensiun, sementara industri asuransi dapat terpengaruh oleh hasil investasi produk unit link dan meningkatkan risiko klaim atau penarikan tunai.

Dampak perlambatan ekonomi juga dapat mengurangi permintaan produk asuransi, terutama yang berbasis investasi. Oleh karena itu, OJK menekankan perlunya LJK nonbank untuk lebih berhati-hati dalam mengelola risiko dan berinovasi dalam produk mereka. Faktor-faktor eksternal seperti kebijakan tarif impor Amerika Serikat dan perang dagang Amerika-China juga turut memengaruhi proyeksi pertumbuhan ekonomi global.

Data yang dirilis oleh OJK menunjukkan peningkatan aset industri asuransi sebesar 1,03 persen secara year-on-year (yoy), dari Rp1.130,05 triliun pada Februari 2024 menjadi Rp1.141,71 triliun pada Februari 2025. Peningkatan tersebut didorong oleh kenaikan aset asuransi komersil sebesar 1,15 persen yoy menjadi Rp920,25 triliun, serta peningkatan aset asuransi nonkomersil sebesar 0,54 persen yoy menjadi Rp221,45 triliun.

Sementara itu, industri dana pensiun juga mencatat peningkatan total aset sebesar 5,94 persen yoy menjadi Rp1.511,71 triliun. Data tersebut menunjukkan bahwa aset program pensiun sukarela naik 2,36 persen yoy menjadi Rp381,13 triliun, sementara aset program pensiun wajib tumbuh 7,20 persen yoy menjadi Rp1.130,58 triliun.

Melakukan inovasi dan meningkatkan manajemen risiko menjadi kunci bagi LJK non-bank untuk menghadapi tantangan perlambatan ekonomi, sehingga dapat tetap menjaga kesehatan dan performa industri keuangan di tengah kondisi ekonomi yang bergejolak.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer