Friday, February 13, 2026
HomeBeritaKP2MI dan Polda Kepri Kerjasama Cegah Pekerja Migran Ilegal di Batam

KP2MI dan Polda Kepri Kerjasama Cegah Pekerja Migran Ilegal di Batam

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) untuk menghentikan keberangkatan pekerja migran ilegal di Batam. Pada acara Deklarasi Bersama Pencegahan Pekerja Migran Ilegal dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Mapolda Kepri, Karding menyatakan rencananya untuk melatih calon pekerja migran yang berminat secara legal dan sesuai prosedur. Strategi pencegahan ini dilakukan dengan pendekatan penegakan hukum yang lebih tegas dan pengklasifikasian pekerja migran ilegal ke dalam beberapa kelompok agar dapat dilatih ulang. Setelah melalui pelatihan, mereka akan dapat berangkat secara aman dan sesuai prosedur.

Karding berharap dengan pendekatan yang lebih manusiawi ini, dapat mengurangi atau bahkan mencegah masyarakat untuk berangkat bekerja secara ilegal ke luar negeri. Menyadari bahwa Batam merupakan pusat transit utama bagi pekerja migran ilegal karena berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia, Karding menekankan perlunya berbagai cara pencegahan untuk mengatasi masalah ini. Selain itu, dia juga menyoroti pentingnya pencegahan terhadap calo atau mafia pekerja migran ilegal yang sering memanfaatkan masyarakat sebagai korban.

Kementerian P2MI dan Polda Kepri bekerja sama dalam upaya menekan jumlah pekerja migran ilegal yang berangkat dari Batam. Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin mendukung strategi Karding dan berkomitmen untuk meningkatkan upaya pencegahan terhadap pekerja migran ilegal. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga turut berharap agar stigma Kepulauan Riau sebagai jalur favorit pekerja migran ilegal dapat segera dihapus. Dengan sinergi antara instansi terkait, diharapkan upaya pencegahan terhadap pekerja migran ilegal dan kasus TPPO dapat menjadi lebih efektif.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer