Pendaftaran untuk menjadi Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), serta Pemadam Kebakaran (Damkar) seharusnya dilakukan secara lebih mudah dan efisien. Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana, menyarankan agar pendaftaran ini bisa dilakukan di kelurahan masing-masing, bukan di Balai Kota Jakarta. Dengan demikian, proses pendaftaran akan lebih terjangkau dan efisien bagi masyarakat tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan untuk transportasi. William juga mengingatkan pentingnya transparansi dalam rekrutmen ini, dimana semua informasi sebaiknya dipublikasikan secara terbuka di website resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Di satu sisi, ada juga keluhan dari seorang warga Jakarta Timur bernama Rizki yang kesulitan mencari pekerjaan setelah lulus dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Dia berharap bisa diterima sebagai PPSU meskipun sulit untuk mendapatkan pekerjaan. Dengan adanya peningkatan aksesibilitas dan transparansi dalam proses pendaftaran ini, diharapkan lebih banyak masyarakat yang berpotensi mendapatkan kesempatan untuk bekerja sebagai PJLP, PPSU, atau Petugas Damkar. Dengan demikian, diharapkan pemerataan kesempatan dalam dunia kerja dapat terwujud di Kota Jakarta.








