Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Juaini Yusuf, telah mengeluarkan larangan bagi warga setempat untuk membakar sampah secara sembarangan guna mencegah terjadinya kebakaran yang bisa mengancam keselamatan. Hal ini disampaikan menyusul kebakaran yang terjadi di bawah kolong Tol Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara beberapa waktu lalu, yang dipicu oleh pembakaran sampah oleh seorang warga dan kemudian cepat menjalar akibat angin kencang. Untuk mencegah kemungkinan terulangnya insiden serupa, Juaini Yusuf meminta tokoh masyarakat setempat ikut serta dalam mengedukasi warga untuk membuang sampah pada tempatnya, bukan di bawah kolong tol.
Menurutnya, selain mengeluarkan bau tak sedap, membuang sampah di bawah jalan tol juga bisa merusak konstruksi jalan tersebut. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, kecamatan, kelurahan, warga, dan pengelola jalan tol sangat diperlukan dalam menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan. Setelah kejadian kebakaran, puluhan petugas dari berbagai instansi terkait seperti kecamatan, kelurahan, Sudin Lingkungan Hidup, Sudin Bina Marga, Sudin Pertamanan dan Hutan Kota, UPS Badan Air, bersatu untuk membersihkan sampah di bawah kolong tol tersebut.
Sementara itu, Lurah Papanggo, Harry Firmansyah, berkomitmen untuk terus membersihkan lokasi dari sampah dan berharap agar warga dapat memanfaatkannya sebagai lahan pertanian perkotaan atau tempat untuk olahraga. Dengan upaya bersama ini diharapkan kejadian serupa tidak akan terulang di masa mendatang dan lingkungan tetap terjaga kebersihannya. Tindakan preventif seperti ini merupakan langkah yang penting dalam menjaga keamanan lingkungan dan mencegah dampak negatif bagi masyarakat sekitar.
Artikel ini dipublikasikan oleh ANTARA pada tahun 2025.








