Saturday, November 15, 2025
HomeLintas KotaManajemen Lalu Lintas Berperan Atasi Macet-Polusi DKI

Manajemen Lalu Lintas Berperan Atasi Macet-Polusi DKI

Institut Kebijakan Transportasi dan Pembangunan (Institute for Transportation and Development Policy/ITDP) menganggap bahwa Kebijakan Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas (MKLL) bisa menjadi solusi untuk mengatasi kemacetan serta polusi udara di DKI Jakarta. Menurut Direktur Asia Tenggara ITDP, Gonggomtua Sitanggang, MKLL merupakan strategi jangka menengah hingga panjang yang memerlukan perencanaan matang dan penerapan bertahap untuk menyelesaikan masalah kemacetan dan polusi udara dari sektor transportasi. ITDP berharap agar studi mereka bisa mendorong penerapan kebijakan MKLL yang lebih kuat, seperti kawasan rendah emisi (KRE), jalan berbayar elektronik (Electronic Road Pricing/ERP), dan manajemen parkir.

Misalnya, penerapan manajemen parkir yang tepat dapat mengoptimalkan penggunaan ruang untuk berbagai aktivitas manusia. Zonasi manajemen parkir memiliki potensi untuk mengubah fungsi ruang untuk hunian yang setara dengan 56.000 unit apartemen tipe studio di Jakarta. Selain itu, strategi KRE juga bisa mengurangi polusi udara sehingga memberikan manfaat ekonomi dengan menurunkan angka kematian akibat penyakit pernapasan.

Dalam konteks kebijakan ERP, pengurangan volume kendaraan pribadi di Jakarta akan memberikan manfaat ekonomi signifikan dan juga membantu mengurangi polusi udara serta tingkat kecelakaan lalu lintas. Selain itu, penerapan ERP akan memberikan tambahan pendanaan untuk pengembangan layanan transportasi umum dan infrastruktur pejalan kaki dan pesepeda. Dengan meningkatkan layanan transportasi umum dan menerapkan kebijakan MKLL, diharapkan pemerintah bisa mendorong masyarakat untuk beralih ke transportasi umum.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa Jakarta, sebagai kota aglomerasi dengan mobilitas tinggi, sedang dalam fase transformasi menjadi pusat perekonomian nasional dan kota global. Pramono meyakini bahwa pembangunan infrastruktur dan mobilitas, melalui penyediaan sistem layanan transportasi publik yang terintegrasi dan berkelanjutan, akan membantu Jakarta menjadi kota global yang berdaya saing. Tahap akhir dari penerapan ERP di Jakarta menunjukkan kemajuan signifikan pada tahun 2025. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini tengah menyusun regulasi terkait implementasi ERP setelah menghadapi berbagai tantangan. Pusat kota Jakarta direncanakan sebagai lokasi awal penerapan ERP setelah Perda disahkan, sebagai bagian dari program prioritas APBD DKI Jakarta tahun 2025.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer