Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa sejumlah terminal parkir elektronik (TPE) mengalami kerusakan di beberapa lokasi, menyebabkan penurunan pendapatan dari Rp18 miliar menjadi Rp8,9 miliar. Kepala Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Adji Kusambarto, menyatakan bahwa banyak TPE yang saat ini tidak beroperasi. Penerapan TPE dimulai pada tahun 2016 dengan 31 ruas jalan dan 201 mesin, yang awalnya menghasilkan pendapatan parkir sebesar Rp7 miliar.
Seiring waktu, pendapatan parkir melalui TPE terus meningkat, mencapai di atas Rp18 miliar dari tahun 2017 hingga 2019. Namun, akibat pandemi COVID-19 dan kerusakan mesin, pendapatan parkir TPE mengalami penurunan drastis, mencapai Rp8,9 miliar pada tahun 2024. Adji menjelaskan bahwa sulitnya mendapatkan suku cadang yang harus diimpor dari luar negeri menjadi salah satu faktor penyebab kerusakan mesin.
Dari 201 TPE yang ada di 31 ruas jalan Jakarta, saat ini hanya 64 mesin yang masih beroperasi, sedangkan sisanya tidak aktif. Mesin TPE tersebar di beberapa wilayah Jakarta, dengan sebagian besar mesin mengalami kerusakan. Dishub DKI Jakarta kini bekerja sama dengan perusahaan lokal untuk memperbaiki TPE dengan mengusahakan penggunaan suku cadang lokal dan server lokal. Upaya perbaikan membutuhkan anggaran sekitar Rp19 miliar untuk pengadaan 200 unit mesin baru.








