Tuesday, January 13, 2026
HomeLintas KotaStrategi Optimal Jakarta Barat Tingkatkan Penerimaan Pajak Daerah

Strategi Optimal Jakarta Barat Tingkatkan Penerimaan Pajak Daerah

Pemerintah Kota Jakarta Barat sedang berusaha untuk meningkatkan penerimaan dan pendapatan pajak daerah dengan melakukan koordinasi dan monitoring evaluasi (monev) pajak daerah Triwulan I/2025 di kantor wali kota setempat. Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Barat, Firmanudin Ibrahim, menekankan pentingnya memberikan informasi pembayaran pajak kepada wajib pajak dengan tepat. Dia juga mendorong semua pihak untuk memastikan bahwa informasi tersebut sampai kepada wajib pajak melalui berbagai penyaluran informasi. Selain itu, Kepala Bagian Pemerintahan Kota Jakarta Barat, Rano Rahmat Effendi, menegaskan bahwa tidak ada biaya yang harus dibayarkan terkait dengan pengumpulan pajak daerah. Rusdian, Kepala Suku Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jakarta Barat, berharap agar citra positif Jakbar sebagai wilayah dengan pendapatan di atas seratus persen dapat dipertahankan. Fokus utama pendapatan pajak di Jakbar adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Bapenda Jakbar mencatat penerimaan pajak yang cukup baik pada tahun 2024, namun masih perlu ditingkatkan di tahun 2025. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga memberikan insentif bagi Wajib Pajak dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) maksimal Rp2 miliar dengan pembebasan pembayaran pokok PBB-P2 sebesar 100 persen pada tahun pajak 2025. Semua pihak diharapkan untuk berkolaborasi dalam menjaga dan meningkatkan prestasi pajak daerah di Jakarta Barat.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer