Wednesday, April 22, 2026
HomeLintas KotaDukcapil Jakbar Kolaborasi dengan Faskes untuk Layanan Akta Kelahiran

Dukcapil Jakbar Kolaborasi dengan Faskes untuk Layanan Akta Kelahiran

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Barat bekerjasama dengan 24 fasilitas kesehatan setempat untuk menyelenggarakan layanan pendaftaran dan pencatatan akta kelahiran. Kepala Dinas tersebut, Gentina Arifin, menjelaskan bahwa setiap kelahiran di Jakarta Barat akan koordinasi dengan 24 faskes untuk membuat Nomor Induk Keluarga (NIK) dan Kartu Identitas Anak (KIA) secara langsung. Akta kelahiran menjadi salah satu fokus dalam verifikasi lapangan Kota Layak Anak (KLA) Jakarta Barat, terutama dalam klaster hak sipil dan kebebasan.

Selain layanan akta kelahiran di 24 faskes, Dinas juga menyelenggarakan layanan jemput bola di setiap kelurahan, serta RT dan RW. Untuk pendataan dan pencatatan akta kelahiran bagi warga yang belum memiliki, termasuk penduduk non permanen, Dinas akan langsung membantu. Selain itu, Dinas juga bekerjasama dengan Sudin Sosial Jakarta Barat untuk membantu kaum disabilitas dalam pendaftaran pencatatan akta kelahiran di beberapa panti sosial.

Pemerintah Kota Jakarta Barat terus meningkatkan komitmen dalam penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) dengan berbagai upaya, seperti peningkatan jumlah aktivis perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat. Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, juga menyebut bahwa layanan jemput bola “Dukcapil mobile” telah membantu peningkatan cakupan akte anak. Selain itu, Pemkot Jakbar telah memiliki 58 ruang publik terpaduramah anak (RPTRA), satu Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), dan 58 Pos Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) untuk aduan laporan kekerasan pada setiap RPTRA.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer