Saturday, January 24, 2026
HomeLintas KotaPemkot Jakbar Meningkatkan Jumlah dan Kualitas Perpustakaan untuk Mencapai Standar KLA

Pemkot Jakbar Meningkatkan Jumlah dan Kualitas Perpustakaan untuk Mencapai Standar KLA

Pemerintah Kota Jakarta Barat terus berupaya meningkatkan jumlah dan kualitas perpustakaan di wilayahnya guna memenuhi kriteria Kota Layak Anak (KLA). Dalam rangka mencapai target ini, hingga saat ini sudah dibangun sebanyak 215 perpustakaan berdasarkan hasil Musrenbang, reses DPRD DKI Jakarta, dan usulan langsung. Jumlah perpustakaan tersebut meningkat sebanyak 83 unit pada 2025 dari sebelumnya 132 unit pada 2023.

Menurut Kepala Suku Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Pusip) Kota Jakarta Barat, Ahmad Jazuri, layanan perpustakaan berperan penting dalam membantu memenuhi hak anak akan informasi. Perpustakaan tidak hanya menyediakan buku, majalah, dan media digital, tetapi juga membantu anak-anak dalam proses belajar, meningkatkan pengetahuan, dan menjelajahi dunia.

Selain perpustakaan dan pojok baca, Pusip Jakarta Barat juga menyediakan layanan koleksi untuk anak di Sudin Pusip Jakarta Barat dengan fasilitas yang representatif. Ada sekitar 17 ribu buku, permainan edukatif, dan permainan tradisional yang tersedia. Selain itu, ada 12 armada perpustakaan keliling yang melayani delapan kecamatan dan 56 kelurahan.

Pengembangan layanan perpustakaan juga dilakukan di 58 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Jakarta Barat, dengan setiap RPTRA dilengkapi perpustakaan koleksi 100-500 buku. Hingga saat ini, layanan fasilitas informasi untuk anak yang disediakan sudah dinikmati oleh banyak orang.

Konsep Kota Layak Anak (KLA) menjadi fokus pembangunan kota Jakarta Barat dengan tujuan menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memberikan penghargaan kepada daerah yang berhasil mengimplementasikan prinsip-prinsip KLA. Targetnya adalah menciptakan lingkungan yang mendukung pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak secara menyeluruh dan berkelanjutan. Antara lain, hak atas pendidikan, kesehatan, perlindungan, dan partisipasi dalam kehidupan masyarakat.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer