Friday, November 7, 2025
HomeBursa21 Emiten Gelar Buyback Tanpa RUPS Rp14,97 Triliun: Analisis Terkini

21 Emiten Gelar Buyback Tanpa RUPS Rp14,97 Triliun: Analisis Terkini

21 perusahaan tercatat (emiten) telah menunjukkan antusiasme dalam melaksanakan buyback tanpa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di tengah volatilitas pasar saham domestik maupun global. Total anggaran yang dialokasikan untuk buyback tanpa RUPS oleh 21 emiten ini diperkirakan mencapai Rp14,97 triliun. Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengungkapkan bahwa hingga 9 April 2025, 15 emiten telah melakukan buyback tanpa RUPS dengan nilai realisasi sebesar Rp429,72 miliar, atau sekitar 2,87 persen dari total anggaran yang telah dialokasikan.

BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan terus memantau perkembangan pasar untuk merespons dengan kebijakan yang cepat dan tepat guna mengurangi volatilitas pasar. Kebijakan pelaksanaan buyback tanpa RUPS diterbitkan oleh OJK dan BEI pada 17 Maret 2025 lalu sebagai respons terhadap kondisi pasar yang fluktuatif di Indonesia. Berdasarkan Peraturan OJK (POJK) 13/2023, perusahaan terbuka dapat melakukan buyback tanpa perlu persetujuan RUPS dalam kondisi pasar yang fluktuatif secara signifikan.

Pelaksanaan buyback tanpa RUPS harus mematuhi ketentuan POJK Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka. Langkah-langkah ini diambil untuk mengamankan posisi perusahaan dan investor di tengah ketidakpastian pasar. Aksi-aksi monitoring terus dilakukan oleh OJK dan BEI untuk menjaga stabilitas pasar saham dan mengambil keputusan yang tepat sesuai dengan kondisi pasar yang ada.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer