Dalam rentang waktu Januari hingga Maret 2025, Suku Dinas Sosial Jakarta Barat (Sudinsos Jakbar) berhasil menjaring sebanyak 373 penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) melalui operasi penjangkauan. Kepala Sudinsos Jakbar, Suprapto, menyatakan bahwa jumlah PMKS yang berhasil dijangkau terbagi menjadi 107 orang pada bulan Januari, 121 orang pada bulan Februari, dan 145 orang pada bulan Maret. Sudinsos Jakbar secara rutin melakukan penertiban di titik-titik rawan di delapan wilayah kecamatan untuk menegakkan Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Selama operasi tersebut, PMKS yang terjaring langsung dibawa ke Panti Sosial Kedoya untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut. Suprapto juga menjelaskan bahwa dari total 373 PMKS yang terjaring, sebagian besar adalah gelandangan sebanyak 179 orang dan psikotik/OMDK sebanyak 108 orang. Diluar itu, terdapat juga pengamen, pengemis, pak ogah, pemulung, dan sebagainya. Operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan ketertiban umum dalam kota Jakarta Barat.







