Intermediasi perbankan menunjukkan kinerja yang relatif stabil dengan profil risiko yang terjaga. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan kredit pada Februari 2025 tetap berlanjut dalam angka double digit, yakni sebesar 10,30 persen year on year (yoy), meningkat dari Januari 2025 yang sebesar 10,27 persen yoy menjadi Rp7.825 triliun. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa kredit investasi tumbuh tertinggi sebesar 14,62 persen, diikuti oleh kredit konsumsi 10,31 persen, dan kredit modal kerja 7,66 persen. Bank BUMN menjadi pendorong utama pertumbuhan kredit, mencapai 10,93 persen yoy, dengan kredit korporasi tumbuh sebesar 15,95 persen. Sementara itu, dana pihak ketiga (DPK) meningkat sebesar 5,75 persen yoy menjadi Rp8.926 triliun, menunjukkan likuiditas industri perbankan yang memadai. Rasio NPL gross dan NPL net serta Loan at Risk (LaR) juga tetap stabil. Dari aspek permodalan, CAR berada di level tinggi sebesar 26,98 persen, mencerminkan ketahanan perbankan yang kuat di tengah kondisi global yang tidak pasti. Terkait dengan pemberantasan judi online, OJK meminta bank untuk melakukan pemblokiran terhadap sejumlah rekening yang terdampak.
Artikel ini pertama kali diterbitkan oleh ANTARA pada tahun 2025.








